Sabtu, 04 Desember 2010

Pengumuman 5

Berikut hasil rapat evaluasi PK KMB II yang penting untuk diketahui baik oleh dosen maupun oleh mahasiswa yang menjalani praktek.

Laporan Askep (Kasus) yang tidak sesuai dengan kompetensi:

Keputusan :
• Laporan askep (kasus) diusahakan sesuai dengan kompetensi semester saat ini (system saraf, pencernaan, pernafasan, dan kardiovaskuler)
• Apabila pada saat praktek mahasiswa tidak menemukan kasus yang sesuai maka kasus yang diambil minimal sesuai dengan kompetensi semester berikutnya (Semester VI) yaitu meliputi system musculoskeletal, endokrin, perkemihan, imun, kulit, atau penginderaan.
• Apabila kasus ada, namun jumlahnya sedikit diperbolehkan mengambil 1 kasus untuk 2 mahasiswa
• Bila memungkinkan mahasiswa dapat dipindah ke ruangan lain. Bagi yang pindah ke ruang lain, harap melapor ke kepala IRNA yang bersangkutan.
• Kalau semua keadaan di atas sudah dilakukan namun kasus juga tidak dapat ditemukan, diperbolehkan mahasiswa untuk mengambil kasus yang tidak sesuai kompetensi semester ini.

Model Ujian PK KMB :

Keputusan :
• Jika masih ada pasien, Ujian cukup dengan menggunakan askep yang sudah dilakukan oleh mahasiswa
• Bila pasien sudah pulang, Ujian dimulai dengan melakukan pengkajian baru dengan menggunakan format ujian dari jurusan keperawatan.

Mahasiswa Yang belum Ujian Praktek & Pembimbing yang belum menguji :

• Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan masa praktek klinik KMB sementara belum menjalani ujian praktek, kemungkinan terburuk nilai ujian akan diambilkan dari Responsi Askep. Keputusan ini terutama berlaku bagi mahasiswa yang praktek di RS Sanglah Bali. Oleh karena itu bagi mahasiswa dan pembimbing yang bersangkutan dimohon untuk segera menyelesaikan masalah ini.
• Adapun selain itu, Diharap pembimbing segera melapor kepada coordinator masing-masing prodi untuk segera diambil keputusan selanjutnya.
• Nilai ujian yang hanya diberikan oleh salah seorang penguji (CI ruangan saja) tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu mohon kepada pembimbing institusi untuk segera menyelesaikannya.

Format Penilaian :
• Semua penilaian (Askep, LP dll) mohon merujuk pada buku panduan. Sedangkan untuk penilaian Sikap cukup dilakukan oleh CI ruangan saja

Pemanfaatan Web blog :

• Sebagai wadah komunikasi dan informasi Dosen dan Mahasiswa tentang KMB, Departemen telah membuat Web blog. Oleh karena itu mohon dioptimalkan untuk kepentingan bersama. Alamat situs : http://medsurnursing.blogspot.com.
• Bagi dosen yang ingin memberikan pengumuman agar dapat diakses oleh semua mahasiswa dapat mengirimkan pengumumannya via email : arief100.dep_kmb@blogger.com.
• Dosen juga diperkenankan untuk mengirimkan segala bentuk karya tulis dalam bentuk berita, artikel, profil, dokumentasi (Foto atau video) dan lain-lain.

Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar